AWO

AWO

MUKADDIMAH

MUKADDIMAH

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pendapat dengan pikiran melalui lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan Pers wajib dihormati oleh semua pihak.

Mengingat Negara Republik Indonesia adalah Negara berdasarkan atas Hukum, sebagaimana diamatkan dalam Undang-undang Dasar 1945, maka seluruh wartawan harus menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab serta mematuhi norma-norma Profesi kewartawanan. Oleh sebab itu dengan ikut memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.

Memasuki era reformasi Pers mempunyai peranan yang penting dalam memperjuangkan kemerdekaan yang sebenarnya, apalagi kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Namun kemerdekaan Pers yang Profesional dan bermartabat dalam melaksanakan tugas. Sehingga tanggung jawab yang luhur itu hanya dapat dilaksanakan apabila wartawan selalu berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik. Dengan demikian masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh serta menghargai integritas profesi wartawan.

Bahwasanya untuk mewujudkan amanat pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dan UU RI No 40 tahun 1999 tentang Pers, kami para insan Pers sadar akan kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pikiran, namun tidak lupa mengedepankan persatuan dan kesatuan para wartawan / jurnalis itu sendiri, suatu pola hubungan yang bersifat organisatoris, modern dan profesional, maka Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami para wartawan membentuk suatu wadah Organisasi Kemasyarakatan memakai nama ALIANSI WARTAWAN ONLINE serta menetapkan ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA.

Minggu, 15 Desember 2013

Prinsip Dasar Wartawan Menulis Berita

Prinsip-prinsip Dasar yang Harus Diketahui Wartawan dalam Menulis Berita
 
Ada lima syarat menulis berita, yaitu:
  1. Kejujuran: apa yang dimuat dalam berita harus merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Wartawan tidak boleh memasukkan fiksi ke dalam berita. 
  2. Kecermatan: berita harus benar-benar seperti kenyataannya dan ditulis dengan tepat. Seluruh pernyataan tentang fakta maupun opini harus disebutkan sumbernya. 
  3. Keseimbangan:

    Agar berita seimbang harus diperhatikan: 

     
    1. tampilkan fakta dari masalah pokok
    2. jangan memuat informasi yang tidak relevan
    3. jangan menyesatkan atau menipu khalayak
    4. jangan memasukkan emosi atau pendapat ke dalam berita tetapi ditulis seakan-akan sebagai fakta
    5. tampilkan semua sudut pandang yang relevan dari masalah yang diberitakan
    6. jangan gunakan pendapat editorial 
  4. Kelengkapan dan kejelasan:

    Berita yang lengkap adalah berita yang memuat jawaban atas pertanyaan who, what, why, when, where, dan how. 

  5. Keringkasan:

    Tulisan harus ringkas namun tetap jelas yaitu memuat semua informasi penting. 


Struktur Berita dan Induk Berita

Judul berita sangat penting untuk mengantarkan pembaca masuk ke dalam berita. Ia digunakan untuk merangkum isi berita kepada pembaca mengenai isi berita. Karenanya, penulisan judul berita hendaknya dibuat dengan mengikuti kaidah penulisan judul berita 

Judul berita memiliki beberapa fungsi, yakni untuk menarik minat pembaca; merangkum isi berita; melukiskan “suasana berita”; menserasikan perwajahan surat kabar. 

Judul berita sebaiknya sesuai dengan teras berita. Artinya, tidak ada pertentangan antara keduanya. Judul juga sebaiknya memakai kalimat positif serta diusahakan senetral mungkin. Prinsip cover both side (menampilkan dua sisi dalam pemberitaan) diimplementasikan – salah satunya – dalam penulisan judul berita. Selain itu judul berita juga sebaiknya dibuat dengan menggunakan kata-kata yang sederhana dan sejelas mungkin.

Teknik Menulis Teras Berita

Teras berita adalah modal utama seorang reporter untuk menarik minat pembaca sehingga pembaca akan terus tertarik untuk membaca sampai selesai berita yang ditulisnya. 

Teras berita yang baik menyampaikan secara ringkas intisari persoalan yang diberitakan. Intisari persoalan adalah fakta yang paling penting dari seluruh fakta dari persoalan itu. Menentukan fakta yang penting adalah sama halnya dengan menentukan nilai berita itu (news value). Pada umumnya sesuatu yang penting itu sekaligus sesuatu yang menarik. Dengan demikian jika penulis telah menemukan fakta terpenting untuk ditampilkan dalam lead, ia tinggal menulis lead itu dengan menarik. 

Pedoman untuk menulis teras berita adalah: singkat, spesifik, identifikasi dengan jelas, hindari bentuk pertanyaan atau kutipan, beri keterangan waktu dengan tepat dan keterangan dengan tepat. Adapun jenis-jenis berita adalah: ringkas, kutipan, teras berita menunjuk, pertanyaan, deskripsi, latar belakang, kontras, lead memukul, dan lead aneh.

Teknik Menulis Tubuh Berita

 
Tubuh berita (news body) merupakan tempat di mana berita terletak. Dalam tubuh beritalah pembaca dapat mengetahui berita yang sesungguhnya, dalam arti bukan rangkuman. Karena tubuh berita menyimpan informasi yang penting, tubuh berita hendaknya ditulis semenarik mungkin, sehingga mampu membuat pembaca terus membaca berita tersebut, namun dengan tetap menjaga keringkasan berita (karena ruang yang terbatas dalam surat kabar). 

Tubuh berita dapat disusun dengan susunan piramida terbalik, dengan susunan kronologis, maupun dengan susunan di mana informasi penting diletakkan di belakang. 

Selain teknik penyusunan tubuh berita, membuat berita yang baik juga dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kesatuan tubuh berita. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengulangi kata-kata kunci; memakai kata maupun frase transisi yang tepat serta menyusun struktur berita dengan benar dan mengalir. 

Di samping itu kekuatan tubuh berita dapat pula dibangun dengan menyertakan kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, dari sumber berita; menyertakan nama/jabatan sumber berita (attribution); memberi identifikasi yang jelas tentang siapa sumber berita serta menyertakan latar belakang berita. 

Penerapan Penulisan Berita

Setelah mendapatkan fakta-fakta secara lengkap di lapangan, maka pekerjaan berikut adalah menuangkannya ke dalam tulisan yang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik. 

Pada bagian ini Anda telah mempelajari apa yang harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan tulisan jurnalistik, yakni: melaporkan secara menyeluruh, menuliskannya secara sistematis dan berstruktur, menggunakan tata bahasa yang benar dan tepat, hemat, serta menghadirkan intensitas dan warna. 

Tiga hal yang disebutkan belakangan dapat terpenuhi jika Anda menerapkan prinsip-prinsip bahasa jurnalistik. Terakhir, sebelum Anda menerbitkan tulisan Anda, pertimbangkan akan ketentuan hukum yang berkaitan dengan dunia pers dan kode etik akan menjadikan Anda seorang wartawan yang bijaksana. 

Analisis Tulisan

Setelah mengamati dan menganalisis contoh tulisan jadi yang disiarkan media massa, Anda dapat merasakan betapa sebenarnya tidak mudah untuk membuat tulisan yang baik. Kurangnya informasi yang digali dari lapangan, menyebabkan tidak jelasnya laporan yang ditulis. Informasi yang lengkap pun belum tentu dengan sendirinya menjamin laporan yang dibuat akan baik. 

Pengabaian prinsip-prinsip penulisan yang dibahas di awal modul ini juga akan membuat laporan yang dihasilkan kurang sempurna. Jebakan lain yang mungkin kurang disadari penulis adalah berlebihnya hasil reportase sehingga penulis merasa sayang untuk membuang keterangan yang tak perlu. 

Contoh tulisan ini sengaja tidak diperbaiki secara keseluruhan tetapi hanya pada bagian-bagian tertentu saja. Hal ini pertama karena tidak cukupnya keterangan atau fakta untuk membuat perbaikannya karena contoh ini memang diambil dari media massa sehingga berkas laporan reporter atau hasil wawancara dengan narasumber tidak ada kedua, agar tulisan tersebut dapat dijadikan bahan latihan bagi Anda. 

Unsur Berita

Menulis berita (news) itu intinya adalah menyusun 5W+1H, yaitu enam unsur berita:
  1. WHAT (Apa yang terjadi, peristiwa apa)
  2. WHO (Siapa yang melakukan, pelaku, atau yang terlibat dalam peristiwa)
  3. WHEN (Kapan kejadiannya, unsur waktu terjadinya peristriwa)
  4. WHERE (Di mana kejadiannya, unsur tempat kejadian peristiwa)
  5. WHY (Kenapa itu terjadi, kenapa si “who” melakukan itu, penyebab peristiwa, latar belakang kejadian)
  6. HOW (Bagaimana proses terjadinya, kronologinya, jalannya acara, detail peristiwa).
Piramida Terbalik

Keenam unsur tersebut biasanya disusun dengan formula atau gaya piramida terbalik (inverted pyramid), yakni mengedepankan unsur terpenting atau dinilai paling penting. Biasanya pula, yang dianggap terpenting adalah unsur WHAT dan WHO.

Bahasa Jurnalistik

Keenam unsur berita tersebut disusun sedemikian rupa dengan menggunakan bahasa jurnalistik, bahasa pers, newspaper languange, atau bahasa komunikasi massa (mass communication language) dengan karakteristik:
  1. Hemat kata (economy of words, ringkas).
  2. Lugas (to the point, tidak bertele-tele)
  3. Logis, mengacu pada formula SPOK (Subjek, Predikat, Objek, Keterangan)
  4. Mudah dipahami
  5. Kalimat pendek
  6. Kalimat aktif.
Struktur naskah berita

Paduan enam unsur berita dan bahasa jurnalistik tersebut dirangkai dalam sebuah naskah berita dengan struktur naskah berita sebagai berikut:
  1. Judul berita (head, headline, head title).
  2. Baris tanggal (creditline) –jika diperlukan (opsional)
  3. Teras berita (lead, alinea pertama, paragraf pertama, dalam 2-3 kalimat, biasanya terdiri dari unsur WHO, WHAT, WHEN, dan WHERE).
  4. Isi berita (body, rincian, detail, memaparkan unsur WHY dan HOW).

Pantangan dalam Menulis Teras Berita

Ada sejumlah pantangan atau hal yang harus dihindari dalam menulis teras berita.

1. Flowery language. Bahasa yang berbunga, penuh basa-basi. Fokuskan pada penggunaan “verb” (kata kerja) dan “noun” (kata benda). Hindari “adverb” (kata keterangan) dan “ajektif” (kata sifat) dalam teras berita.
Contoh: Tulis “Warga Bandung mendukung pemasangan spanduk larangan memberi sedekah kepada pengemis di jalan raya….”, BUKAN “Warga Bandung yang selama ini merasa risih dengan keberadaan gelandangan dan pengemis di jalan raya mendukung pemasangan spanduk larangan memberi sedekah….”

2. Unnecessary words or phrases. Hindari penggunaan kata-kata atau frasa yang tidak perlu. Hindari kata-kata mubazir atau pemborosan kata.
Contoh, cukup tulis “Presiden berkunjung ke Bandung, Kamis (12/10)…” BUKAN “Presiden berkunjung ke Bandung pada hari Kamis tanggal 12 Oktober….”

3. Formulaic leads: Because a lot of news writing is done on deadline, the temptation to write tired leads is strong. Resist it. Readers want information, but they also want to be entertained. Your lead must sound genuine, not merely mechanical.


4. It: Most editors frown on leads that begin with the word it because it is not precise and disorients the reader. Teras berita sebaiknya langsung to the point dengen menyebutkan unsur WHO atau WHAT. Jangan memulai dengan kata “ini”, seperti “Ini kabar baik bagi pecinta BlackBerry Messenger (BBM)…”, tapi langsung saja: “BlackBerry Messenger (BBM) resmi menghadirkan aplikasi android…” Wasalam.


Pengertian Jurnalistik

Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis.

Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.

Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.

1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).

2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.

3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. 

Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.

Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.

Informasi : News & Views

Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views (opini).
Berita adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) –aktual, faktual, penting, dan menarik. Berita disebut juga “informasi terbaru”. Jenis-jenis berita a.l. berita langsung (straight news), berita opini (opinion news), berita investigasi (investigative news), dan sebagainya.

Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini a.l. kolom, tajukrencana, artikel, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai.

Ada juga tulisan yang tidak termasuk berita juga tidak bisa disebut opini, yakni feature, yang merupakan perpaduan antara news dan views. Jenis feature yang paling populer adalah feature tips (how to do it feature), feature biografi, feature catatan perjalanan/petualangan, dan feature human interest.
Penyusunan Informasi

Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus dibuat atau disusun dulu. Yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (Editorial Department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.

Pemred hingga Koresponden disebut wartawan. Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut ini:

1. Menguasai teknik jurnalistik, yaitu skill meliput dan menulis berita, feature, dan tulisan opini.

2. Menguasai bidang liputan (beat).

3. Menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Teknis pembuatannya terangkum dalam konsep proses pembuatan berita (news processing), meliputi:

1. News Planning = perencanaan berita. Dalam tahap ini redaksi melakukan Rapat Proyeksi, yakni perencanaan tentang informasi yang akan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dan kode etik jurnalistik. Dalam rapat inilah ditentukan jenis dan tema-tema tulisan/berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagian tugas di antara para wartawan.

2. News Hunting = pengumpulan bahan berita. Setelah rapat proyeksi dan pembagian tugas, para wartawan melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melalui peliputan, penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.

3. News Writing = penulisan naskah. Setelah data terkumpul, dilakukan penulisan naskah.

4. News Editing = penyuntingan naskah. Naskah yang sudah ditulis harus disunting dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematika penulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan space atau kolom yang tersedia.

Setelah keempat proses tadi dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa Desain Grafis, berupa lay out (tata letak), artistik, pemberian ilustrasi atau foto, desain cover, dll. Setelah itu langsung ke percetakan (printing process).

Penyebarluasan Informasi

Yakni penyebarluasan informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak). Ini tugas bagian marketing atau bagian usaha (Business Department) –sirkulasi/distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.

Media Massa

Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Ciri-ciri (karakteristik) medi massa adalah disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas), pesan atau isinya bersifat umum (universalitas), tetap atau berkala (periodisitas), berkesinambungan (kontinuitas), dan berisi hal-hal baru (aktualitas).

Jenis-jenis media massa adalah Media Massa Cetak (Printed Media), Media Massa Elektronik (Electronic Media), dan Media Online (Cybermedia). Yang termasuk media elektronik adalah radio, televisi, dan film. Sedangkan media cetak –berdasarkan formatnya— terdiri dari koran atau suratkabar, tabloid, newsletter, majalah, buletin, dan buku. Media Online adalah website internet yang berisikan informasi- aktual layaknya media massa cetak.

Produk Utama Jurnalistik: Berita

Aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature.

Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa.

Tahap-tahap pembuatannya adalah sebagai berikut:

1. Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)

2. Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.

3. Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead.

Apa pengertian berita?

Berita adalah laporan tentang suatu kejadian yang baru atau keterangan yang terbaru tentang suatu peristiwa; suatu fakta yang menarik perhatian atau gagasan yang perlu disampaikan kepada khalayak melalui media massa umum. 


Unsur-unsur apa saja yang membentuk suatu berita?

Unsur-unsur yang mempengaruhi suatu fakta atau gagasan sehingga dapat dijadikan berita adalah :


1. Penting (significance), yaitu kejadian yang dapat mempengaruhi orang banyak atau kejadian yang punya dampak terhadap kehidupan para pembaca.


2. Besar (magnitude), yaitu kejadian yang menyangkut angka-angka berarti bagi kehidupan orang banyak atau kejadian yang dapat berakibat dijumlahkan dalam rangka menarik buat pembaca.


3. Waktu (timeless), yaitu kejadian yang menyangkut hal-hal yang baru terjadi atau baru ditemukan.


4. Dekat (proximity), yaitu kejadian yang dekat bagi pembaca. Kedekatan ini bisa bersipat geografis ataupun emosional.


5. Tenar/populer, luar biasa (prominence), menyangkut hal-hal yang terkenal atau sangat terkenal oleh pambaca.


6. Manusiawi (human interest), yaitu kejadian yang memberikan sentuhan perasaan bagi para pembaca, kejadian yang menyangkut orang biasa dalam situasi luar biasa atau orang besar dalam situasi biasa.


Apa yang dimaksud bahasa berita?

Bahasa berita adalah bahasa yang disyaratkan sederhana tidak bercampur baur dengan kata-kata asing dan kata-kata yang kurang atau tidak dipahami pembaca. Selain itu dalam bahasa berita hindari pemakaian kalimat terbalik dan kata-kata penat.


Apa saja syarat-syarat berita itu?

Berita harus memenuhi syarat :


1. Harus benar, apa yang diberitakan itu sesuai fakta dengan bukti-bukti yang konkrit.


2. Sederhana, berita yang ditulis harus sederhana baik dalam isi maupun bahasanya sehingga dapat dimengerti oleh berbagai lapisan masyarakat.


3. Singkat, berita yang baik adalah tidak bertele-tele, langsung pada pokok permasalahan, singkat jelas dan padat sehingga tidak menimbulkan kebosanan pada pembaca.


4. Jelas, apa yang diberitakan itu tidak semu, jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.


5. Hidup, apa yang diberitakan harus mendorong minat pembaca untuk terus membaca dan mengikuti perkambangan berikutnya. Pembaca ikut merasakan.

Berita memiliki berbagai ragam, mohon dijelaskan?

Pembagian jenis berita dapat digolongkan menjadi 3 golongan :


1. Berita langsung (straight news)
2. Berita ringan (soft news)
3. Berita kisah (feature)


Apa yang dimaksud berita aktual (hard news)?

Berita aktual adalah uraian peristiwa, pendapat, atau realitas yang harus disajikan kepada khalayak secepatnya karena memiliki nilai berita yang tinggi.


Berita aktual ini sering dijadikan berita utama media cetak atau dijadikan menu utama pada pemberitaan televisi, bahkan secara khusus berita ini dijadikan menu pada “sekilas info “(RCTI) atau “Aktualita” (AN-teve), “Fokus Utama” (Indosiar) atau nama lainnya yang memiliki maksud sama.

Mohon dijelaskan berita ditinjau dari sudut geografi !

Berita ditinjau dari sudut geografi terbagi 3 yaitu : berita lokal, nasional, dan internasional.


berita jika ditinjau sudut masalahnya terbagi dalam bidang atau masalah apa saja?

Berita ditinjau sudut masalahnya terdiri dari bidang atau masalah politik, ekonomi, agama, budaya, ilmu pengetahuan, olah raga, tekhnik, militer, filsafat, dan tata negara.


Sumber: 
- http://indicomm.wordpress.com/kode-etik-jurnalistik-2/jurnalistik-berita/
- http://www.komunikasipraktis.com/cara-menulis-teras-berita-lead/#.Uq4E3Cf2Mwo
- http://www.komunikasipraktis.com/cara-menulis-berita/#.Uq4HHif2Mwp 

Belajar Membuat Berita

Landy, sahabat blogger yang menulis berita dengan judul “Ibu Macam Apa” (Lihat Berita Sahabat: 1) menyatakan malu saat melihat sendiri beritanya dipostingkan di blog ini. Malu, karena dia pasti kurang “PD” alias kurang percaya diri. Padahal, seharusnya ia bangga bisa menulis berita, merekam peristiwa yang ia lihat dan alami. Ini modal dasar. Perkara bagaimana struktur berita dibuat, bisa dipelajari pelan-pelan. Oke, kita mulai saja.

Umumnya berita dibagi ke dalam dua jenis: hard news dan soft news. Yang ingin saya uraikan di sini pertama-tama adalah bagaimana menulis berita hard news atau biasa disebut straight news itu. Kadang orang menyebutnya dengan spot news.

Sesuai namanya, straight news berarti langsung. Berita langsung yang tanpa basa-basi, tanpa bunga-bunga, tanpa opini. Semua disajikan sesuai fakta yang ditemukan dan berkembang di lapangan. Kumpulan dari fakta-fakta itulah yang kita namakan berita. Tentu saja setelah fakta atau peristiwa itu dikumpulkan, kita tinggal menyusunnya ke dalam sebuah “anatomi” berita langsung yang sudah dipagari oleh ketentuan-ketentuan tertentu.

Ketentuan itu antara lain, sebagaimana sebuah berita wajib diberi judul berita. Setelah judul ada, berita kita ibaratkan sebagai sebuah tubuh yang mempunyai kepala berita, badan berita, dan ekor berita. Akan tetapi yang paling penting dalam sebuah berita adalah alinea pertama sebuah berita yang biasa kita sebut lead. Kuncinya adalah: pembaca cukup membaca judul dan lead saja, maka dia sudah mengerti seluruh isi berita. Itu artinya, sahabat harus menyajikan lead berita yang singkat dan jelas.

Mengapa demikian? Sebab berita mengenal istilah “Piramida Terbalik” (lihat gambar di bawah ini).

Sesuai sifatnya yang terbalik, maka pada bagian atas piramida hanya memuat hal-hal penting saja. Bagian yang kurang penting ditaruh di bawahnya, dan yang tidak terlalu penting diletakkan di bagian terbawah. Ini rumus kuno yang masih dipakai dalam sebuah berita straight news.

Ada lagi rumus kuno yang masih tetap dipakai, yakni pada lead harus mengandung unsur-unsur “5W+1H”. Masih ingat rumus ini? Ini rumus dari Rudyard Kippling yang berarti Who, What, Where, When, Why, dan How. Pertanyaannya, apakah bisa kita membuat unsur-unsur “5W+1H” itu dalam satu paragraf di lead pertama? Jawabnya: harus bisa!

Mari kita ambil contoh sederhana saja. Anggaplah sahabat mendapat berita yang turun dari langit (gods given fact) berupa kecelakaan yang terjadi di ruas jalur Pantura. Fakta yang terkumpul di lapangan antara lain: 15 orang tewas seketika termasuk sopir bus. 26 luka berat. 11 luka ringan. Melibatkan bus “Merdeka” jurusan Jakarta-Surabaya yang melaju ke arah Jakarta dan truk tronton dari arah sebaliknya. Bus ringsek. Seluruh penumpang tewas dari bus “Merdeka”. Sopir tronton kabur. Kecelakaan Cirebon. Waktu Senin, 1 Januari 2007. Keterangan dari saksi mata dan polisi.

Jika sudah siap dengan fakta, mulailah berkonsentrasi dengan pembuatan alinea pertama. Artinya, sahabat akan membuat lead berita. Abaikan saja judul kalau belum ketemu. Coba dengan kalimat pertama di bawah ini:

Bus “Merdeka” jurusan Jakarta-Surabaya bertabrakan dengan truk tronton bermuatan baja di ruas jalan Pantura, Cirebon, Senin (1/1) petang. Lima belas penumpang bus “Merdeka” tewas seketika di tempat kejadian, sementara 26 penumpang lain menderita luka berat dan 11 luka ringan. Diduga, bus dan truk yang datang berlawanan arah itu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kedua kendaraan ringsek.

Wow… Kalau sahabat sudah bisa menyusun lead sebuah berita straight semacam ini, itu artinya sudah bisa jadi wartawan. Alinea kedua, ketiga, dan seterusnya tinggal memasukkan fakta-fakta yang sifatnya sesuai dengan piramida terbalik itu: dari yang terpenting, penting, sampai kurang penting. Tinggal mencantumkan dateline plus nama media di awal "lead", maka jadilah ia berita. Katakanlah nama media sahabat "Wartakita". Maka ditulis: CIREBON, WARTAKITA -Bus "Merdeka" jurusan Jakarta-Surabaya... dst.

Coba simak lagi lead yang saya susun tadi. Di situ sudah masuk unsur-unsur “5W+1H”, bukan? What (tabrakan antara bus dan truk), Who (penumpang tewas dan luka), Where (Pantura, Cirebon), When (Senin, 1 Januari 2007, petang hari), Why (bus dan truk sama-sama melaju dalam kecepatan tinggi), How (bus dan truk sama-sama ringsek). Begitu mudah!

Coba lanjutkan ke alinea kedua. Sahabat bisa mengambilnya dari keterangan saksi mata atau keterangan polisi, atau masih menggambarkan suasana tempat terjadinya peristiwa. Kalau sahabat hendak mengambil keterangan saksi mata atau polisi, maka alinea kedua berbunyi:

Sodikin (45), warga setempat yang menyaksikan langsung peristiwa tabrakan maut itu mengungkapkan, 15 penumpang tewas berasal dari bus “Merdeka” yang sempat terguling dan terbalik sesaat setelah terjadinya tabrakan. “Saya mendengar suara keras, setelah itu terdengar jerit tangis penumpang,” katanya.

Kalau pada aliena kedua masih ingin menggambarkan suasana, boleh-boleh saja. Tulis saja:

Hingga Senin tengah malam, petugas masih kesulitan mengevakuasi penumpang bus “Merdeka” yang terjepit di antara badan bus yang ringsek. Kelima belas penumpang tewas dan yang menderita luka berat segera dibawa ke rumah sakit umum terdekat, sementara yang luka luka ringan ditampung di rumah penduduk di dekat lokasi. Saat berlangsung evakuasi, lalu-lintas dari dua arah terhenti, mengakibatkan antrian sepanjang lima kilometer.

Nah, sudah mendapat bayangan? Jangan lupa beri judul. Misalnya: 15 Tewas Seketika Di Pantura atau Tabrakan Maut Bus-Truk, 15 Tewas. Sekarang kita dapat membuat berita utuh dari beberapa paragraf di atas, berikut judul dan dateline berita tersebut menjadi:

Tabrakan Maut Bus-Truk, 15 Tewas

CIREBON, WARTAKITA- Bus “Merdeka” jurusan Jakarta-Surabaya bertabrakan dengan truk tronton bermuatan baja di ruas jalan Pantura, Cirebon, Senin (1/1) petang. Lima belas penumpang bus “Merdeka” tewas seketika di tempat kejadian, sementara 26 penumpang lain menderita luka berat dan 11 luka ringan. Diduga, bus dan truk yang datang berlawanan arah itu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kedua kendaraan ringsek.

Hingga Senin tengah malam, petugas masih kesulitan mengevakuasi penumpang bus “Merdeka” yang terjepit di antara badan bus yang ringsek. Kelima belas penumpang tewas dan yang menderita luka berat segera dibawa ke rumah sakit umum terdekat, sementara yang luka luka ringan ditampung di rumah penduduk di dekat lokasi. Saat berlangsung evakuasi, lalu-lintas dari dua arah terhenti, mengakibatkan antrian sepanjang lima kilometer.

Sodikin (45), warga setempat yang menyaksikan langsung peristiwa tabrakan maut itu mengungkapkan, 15 penumpang tewas berasal dari bus “Merdeka” yang sempat terguling dan terbalik sesaat setelah terjadinya tabrakan. “Saya mendengar suara keras, setelah itu terdengar jerit tangis penumpang,” katanya.

Oke, silakan latihan sendiri dengan cara mengumpulkan fakta-fakta dan hadir dalam sebuah peristiwa. Ambillah fakta dan data selengkap mungkin, juga keterangan pendukung dari saksi mata, dokter, perawat, keluarga korban, korban selamat, dan seterusnya. Memang tidak harus dimasukkan semua. Nanti pada gilirannya sahabat bisa dengan mudah menakar mana saja fakta-fakta penting sampai kurang penting, sesuai rumus piramida terbalik itu. Ini baru permulaan saja, nanti dilanjutkan...

Sumber: Pepih Nugraha

Anatomi Berita Jurnalistik

Oleh : Kris Budiman

Jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Ditelusur dari akar katanya (diurma ‘harian’, Latin; jour ‘hari’, Prancis), jurnalistik adalah kegiatan membuat laporan harian, mulai dari tahap peliputan sampai dengan penyebarannya. Jurnalistik sering disebut juga sebagai jurnalisme (journalism). Berdasarkan media yang digunakannya, jurnalistik sering dibedakan menjadi jurnalistik cetak (print journalism) dan jurnalistik elektronik (electronic journalism). Beberapa tahun belakangan ini muncul pula jurnalistik online (online journalism).

Di samping jurnalistik atau jurnalisme dikenal pula istilah pers (press). Dalam pengertian sempit pers adalah publikasi secara tercetak (printed publication), melalui media cetak, baik suratkabar, majalah, buletin, dsb. Pengertian ini kemudian meluas sehingga mencakup segala penerbitan, bahkan yang tidak tercetak sekalipun, misalnya publikasi melalui media elektronik semacam radio dan televisi. Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa jurnalistik tercakup sebagai bidang kegiatan pers; sementara tidak semua kerja pers tercakup sebagai jurnalistik. Walaupun begitu, sering kali keduanya dipersamakan atau dicampuradukkan.

1. Berita
Lalu, apa itu berita? Berita (news) adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. Kecuali itu, masih banyak batasan lain mengenai berita. Beberapa batasan yang sudah sangat terkenal, sehingga perlu kita ketahui juga, adalah

News < new ‘baru”

Nilai yang ditekankan di sini adalah kebaruan (aktualitas).

N - North
E - East
W - West
S – South

Artinya, sebyah berita menghimpun segala keterangan dari mana pun, dari berbagai sumber, dari keempat penjuru mata angina.

When a dog bites a man that is not news, but when a man bites a dog that is news.
Di sini yang ditekankan adalah nilai keterluarbiasaan dari sebuah peristiwa sehingga layak diberitakan.

Masih ada lagi the arithmetic of news yang tidak kalah konyol, juga menonjolkan keluarbiasaan:

2. Nilai Berita

Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.

1. Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
2. Aktual: terbaru, belum “basi”.
3. Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
4. Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
5. Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).

3. Anatomi Berita

Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Judul atau kepala berita (headline).
2. Baris tanggal (dateline).
3. Teras berita (lead atau intro).
4. Tubuh berita (body).



Bagian-bagian tersebut membentuk sebuah anatomi berita yang tersusun sebagai sebuah struktur yang utuh dan padu, yang sering dinamakan sebagai gaya piramida terbalik (inverted pyramid style). Disebut demikian karena bagian tubuh berita disusun dengan pola pengembangan umum-khusus (dimulai dari hal umum, lalu secara berangsur-angsur menuju ke hal-hal yang semakin khusus) atau klimaks-antiklimaks (dari yang paling pokok/penting beralih secara berturut-turut ke yang kurang pokok/penting). Teknik ini diterapkan sebagai upaya penyesuaian atas sifat khalayak dan cara kerja wartawan yang serba-bergegas dan harus cepat selesai. Jadi, tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita.

4. Unsur-Unsur Berita

Khususnya bagian tubuh berita dan teras (bila ada) diharapkan hanya mengandung unsur-unsur yang berupa fakta, unsur-unsur faktual, dengan meminimalkan unsur-unsur non-faktual yang berupa opini. Apa yang disebut sebagai “fakta” di dalam kerja jurnalistik terurai menjadi enam unsur yang biasa diringkas dalam sebuah rumusan klasik 5W + 1H.

(1) What – apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
(2) Who – siapa yang terlibat di dalamnya?
(3) Where – di mana terjadinya peristiwa itu?
(4) When – kapan terjadinya?
(5) Why – mengapa peristiwa itu terjadi?
(6) How – bagaimana terjadinya?

5. Jenis-Jenis Berita

Berita dalam pengertian di atas secara lebih spesifik dinamakan sebagai straight news. Straight news yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Simak sekali lagi ketiga contoh berita di atas. Sementara straight news tentang hal-hal lain semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Mengenai berita lunak ini, silakan Anda mencari contohnya sendiri. Di samping itu dikenal juga jenis berita yang dinamakan feature, berita kisah.

Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Berbeda dengan penulisan straight news, sebuah feature tidak menerapkan teknik piramida terbalik dan tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas.


Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news; kerjanya disebut sebagai investigative reporting), yang merupakan hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dengan lebih mengedepankan unsur why dalam pelaporannya.

Contohnya bisa dicari dengan mudah di majalah berita sejenis Tempo dll. Di televisi juga bisa ditemukan di dalam program semacam Fakta, Kupas Tuntas, dsb.

6. Opini

Di dalam sebuah media massa cetak, khususnya suratkabar dan majalah berita, biasa kita temukan juga halaman khusus yang diperuntukkan bagi karangan-karangan yang berupa opini. Karangan-karangan ini di dalam tradisi jurnalistik biasa dibedakan menjadi tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), dan surat pembaca. Tajuk rencana berisi opini pihak pengelola suratkabar yang diwakili oleh seorang redaktur, biasanya yang sudah senior, mengenai suatu peristiwa aktual.


Sementara artikel opini atau kolom berisi opini seseorang (bisa orang “dalam”, bisa juga orang “luar”, entah intelektual, praktisi, pakar, mahasiswa, atau apapun) atas persoalan-persoalan yang  dianggap aktual.


Terakhir, surat pembaca, sesuai dengan namanya, adalah surat yang dikirimkan oleh pembaca yang berisi komentar, pendapat, atau apapun, mengenai suatu masalah.

Di luar ketiganya, di dalam jurnalistik Indonesia dikenal juga satu jenis karangan opini yang sangat khas, ditulis dalam beberapa kalimat ringkas, pendek, dan “nakal”, sering disebut sebagai pojok, yang ditulis oleh pihak redaktur untuk menyentil beberapa peristiwa aktual.

Sumber: http://www.akirahmedia.com/main/articledetail/7

Defenisi Berita


Berita berasal dari bahsa sansekerta "Vrit" yang dalam bahasa Inggris disebut "Write" yang arti sebenarnya adalah "Ada" atau "Terjadi".Ada juga yang menyebut dengan "Vritta" artinya "kejadian" atau "Yang Telah Terjadi".Menurut kamus besar, berita berarti laporan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat.

Berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan atau penting bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi, atau media on-line internet.

News (berita) mengandung kata new yang berarti baru. Secara singkat sebuah berita adalah sesuatu yang baru yang diketengahkan bagi khalayak pembaca atau pendengar. Dengan kata lain, news adalah apa yang surat kabar atau majalah cetak atau apa yang para penyiar beberkan.

Menurut Dean M. Lyle Spencer : Berita adalah suatu kenyataan atau ide yang benar yang dapat menarik perhatian sebagian besar dari pembaca.

Menurut Willard C. Bleyer : Berita adalah sesuatu yang termasa ( baru ) yang dipilih oleh wartawan untuk dimuat dalam surat kabar. Karena itu ia dapat menarik atau mempunyai makana bagi pembaca surat kabar, atau karena ika dapat menarik pembaca - pembaca tersebut.

Menurut William S Maulsby : Berita adalah suatu penuturan secara benar dan tidak memihak dari fakta yang mempunyai arti penting dan baru terjadi, yang dapat menarik perhatian pembaca surat kabar yang memuat berita tersebut.

Menurut Eric C. Hepwood : Berita adalah laporan pertama dari kejadian yang penting yang dapat menarik perhatian umum

Menurut Dja’far H Assegaf : Berita adalah laporan tentang fakta atau ide yang termasa ( baru ), yang dipilih oleh staff redaksi suatu harian untuk disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca. Entah karena luar biasa, entah karena pentingnya, atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi – segi human interest seperti humor, emosi dan ketegangan.

Menurut J.B. Wahyudi : Berita adalah laporan tentang peristiwa atau pendapat yang memilki nilai penting, menarik bagi sebagian khalayak, masih baru dan dipublikasikan melalui media massa periodik.

Menurut Amak Syarifuddin : Berita adalah suatu laporan kejadian yang ditimbulkan sebagai bahan yang menarik perhatian publik media massa.

Dari sekian definisi atau batasan tentang berita itu, pada prinsipnya ada beberapa unsur penting yang harus diperhatikan dari definisi tersebut. Yakni: Laporan kejadian atau peristiwa atau pendapat yang menarik dan penting disajikan secepat mungkin kepada khalayak luas.

Dalam berita juga terdapat jenis-jenis berita yaitu:

1. Straight News: berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas. Sebagian besar halaman depan surat kabar berisi berita jenis ini,
jenis berita Straight News dipilih lagi menjadi dua macam :

a.Hard News: yakni berita yang memiliki nilai lebih dari segi aktualitas dan kepentingan atau amat penting segera diketahui pembaca.
Berisi informasi peristiwa khusus (special event) yang terjadi secara tiba-tiba.

b.Soft News, nilai beritanya di bawah Hard News dan lebih merupakan berita pendukung.

2. Depth News: berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan.

3. Investigation News: berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber.

4. Interpretative News: berita yang dikembangkan dengan pendapat atau penelitian penulisnya/reporter.

5. Opinion News: berita mengenai pendapat seseorang, biasanya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat,
mengenai suatu hal, peristiwa, kondisi poleksosbudhankam, dan sebagainya.

Bagian Berita

Secara umum, berita mempunyai bagian-bagian dalam susunannya yaitu

Headline.
Biasa disebut judul. Sering juga dilengkapi dengan anak judul. Ia berguna untuk: (1) menolong pembaca agar segera mengetahui peristiwa yang akan diberitakan; (2) menonjolkan satu berita dengan dukungan teknik grafika.

Deadline.
Ada yang terdiri atas nama media massa, tempat kejadian dan tanggal kejadian. Ada pula yang terdiri atas nama media massa, tempat kejadian dan tanggal kejadian. Tujuannya adalah untuk menunjukkan tempat kejadian dan inisial media.

Lead.
Lazim disebut teras berita. Biasanya ditulis pada paragraph pertama sebuah berita. Ia merupakan unsur yang paling penting dari sebuah berita, yang menentukan apakah isi berita akan dibaca atau tidak. Ia merupakan sari pati sebuah berita, yang melukiskan seluruh berita secara singkat.

Body.
Atau tubuh berita. Isinya menceritakan peristiwa yang dilaporkan dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas. Dengan demikian body merupakan perkembangan berita.

Unsur-Unsur Berita

Dalam Berita Harus terdapat unsur-unsur 5W 1H yaitu :

(1) What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?

(2) Who - siapa yang terlibat di dalamnya?

(3) Where - di mana terjadinya peristiwa itu?

(4) When - kapan terjadinya?

(5) Why - mengapa peristiwa itu terjadi?

(6) How - bagaimana terjadinya?

(7) What next - terus bagaimana?

Sumber: http://kries07.blogspot.com/2009/02/pengertian-berita.html

Deadline Pekerja Kuli Tinta


Ketiga istilah yang tertera di atas sudah pasti tidak asing lagi di indra para pekerja kuli tinta. Sudah menjadi kepatutuan para jurnalis untuk memahami dan menjalankan 3 komponen penting yang saling mengait tersebut. Ya... seyogyanya penggiat pekerjaan ini tak lagi mencederai hal ini. Dimulai dari istilah Deadline yang diibaratkan ujung nafas untuk menyelesaikan tugas peliputan, 5W + 1H yang wajib hadir dalam tulisan berita, dan Piramida Terbalik, suatu peristilahan dalam struktur penulisan berita.

Garis mati merupakan penyebutan lain dari Deadline. Istilah ini ditujukan kepada para wartawan (penulis lebih senang menyebutnya dibanding jurnalis) agar mampu menyelesaikan tugasnya dengan maksimal. Melanggar deadline sama halnya dengan merusak sistematika manajerial keredaksionalan. Betapa tidak, jikalau sebuah berita yang berpotensi untuk mengisi halaman depan (HL lagi) tak diselesaikan oleh si wartawan dengan tepat waktu, maka efeknya adalah redaksi akan semrawut dalam menerbitkan berita yang lain(media cetak,red). Bahkan parahya, media tersebut secara otomatis akan ketinggalan isu atau tertinggal satu jengkal dibanding kompetitornya, dan pastinya pembaca.Seorang teman berpesan, "Deadline memang penting, tapi lebih penting verifikasi," cetusnya. Persoalannya kemudian, apakan wartawan harus mengabaikan verifikasi yang merupakan inti dari proses reportase untuk mematuhi deadline ?

Dengan enteng ada yang beranggapan ya or tidak. Tapi penulis berasumsi bahwa ini mestinya selaras. Verifikasi sangat diperlukan untuk mengukur akurasi sebuah nilai berita agar tak "miring". Deadline juga penting untuk mengatur alur penerbitan agar lebih teratur. Olehnya, si wartawan semestinya mempunyai perencanaan yang matang supaya jalurnya tak melenceng. Outline sangat dibutuhkan sebelum si wartawan terjun kelapangan. Hal ini dijadikan sebagai target sebelum melangkah lebih jauh. Juga, si waratwan tak lagi keteteran terkait persolan verifikasi kepada si narasumber. Jadi, tak ada lagi yang dimurkakan. Media mampu terbit dengan tepat, dan tentunya redaktur ataupun penanggung jawab halaman tak lagi "menerkam" si wartawan yang telat menyetor beritanya.

Cepat kumpul tugas, bukanlah satu-satunya cara untuk lolos dari "amukan" penanggung jawab halaman. Yang dikatakan berita versi media yaitu jika terpenuhi unsur 5W + 1H, itu mutlak! 5W + 1H itu adalah singkatan yang dalam bahasa Indonesia adalah kata tanya. Seperti Kenapa, Mengapa, Bagaimana, Dimana, Siapa, dan Apa. Hal ini sangat diperlukan karena pertanyaan-pertanyaan tersebut mampu menjelaskan maksud dari berita yang ingin disampaikan oleh si wartawan kepada pembaca. Misalnya, jika dalam sebuah berita kecelakaan yang ditulisakan oleh si wartawan tak dituliskan tempat kejadiannya, otomatis pembaca akan meragukan isi dari berita tersebut. Taruhannya adalah, kredibiltas si wartawan dan tentunya kepercayaan media akan ikut merosot.

Hal ini tak ada pemakluman secuil pun. Kurangnya satu unsur dalam sebuah berita mutlak adalah kesalahan si wartawan. Hanya saja, hingga sekarang ini masih banyak media yang dengan "berani" menyebar produknya walau harus kehilangan satu organ vitalnya. Entah atas alasan apa media tersebut masih saja bersikukuh untuk tetap menyodorkan tulisan tersebut kepada khalayak. Apakah untuk tetap menjaga aktual ? Atau tak ingin ketinggalan isu dari para media-media lain yang notabene merupakan pesaing pasarnya ? Ingat, membangun kepercayaan itu mudah, tetapi memulihkan kepercayaan yang terlanjur "kotor" itu sangat sulit. Sedikit tergelincir mampu untuk menjadikan konsumer lari mencari yang lain. Lebih baik tak menyetor berita dari pada mengumpul berita tetapi kehilangan satu unsur dari 5W + 1H.

Jika membincangkan model tulisan piramida terbalik, maka kaitannya adalah Hard News. Memang, tak semua pola tulisan berita mutlak menggunakan model piramida terbalik. Pola piramida terbalik sama dengan tulisan dari umum ke khusus (deduktif), yang dimana di awal paragraf telah menyimpulkan maksud dan inti dari isi sebuah tulisan. Tentunya, Soft News tak masuk dalam kategori ini, lantaran pola tulisan Soft News lebih menggambarkan sebuah tulisan yang mengalir tanpa meletakkan inti tulisan di awal, tengan atau akhir sebuah tulisan(berita). Namun, apapun tulisannya, 5W + 1H adalah jantungnya.

Pola piramida terbalik artinya tulisan itu penting hanya di awal tulisan,dan semakin ke bawah maka tulisan itu semakin kurang penting. Dan juga, unsur 5W + 1H itu terpenuhi di awal paragraf. Apa benar ? Penulis hingga saat ini masih sangsi pada ranah itu. Di semua media massa nasional ataupun lokal, masih sangan minim media yang menerapkan model itu pada penulisan straight news. Bahkan, sering kali (mungkin) kita mendapatkan sebuah berita yang inti beritanya terdapat di tengah atau di akhir paragraph.

Tentunya jika begitu, maka lagi-lagi si wartawan keluar dari esensi pola piramida terbalik. Tapi bagi penulis, inti berita bukanlah hanya ada di awal saja. Kesimpulan si wartawan tidak mutlak mampu untuk diterima oleh semua pembaca. Pemilihan dan penempatan komentar narasumber sangat berpengaruh untuk menyajikan berita agar terlihat berimbang. Hal itu juga akan membuat pembaca menafsirkan (memberikan judul) sendiri kepada berita yang termuat di media.

Dan memang, untuk tak kehilangan informasi maka si pembaca (cerdas) mestinya membaca berita tersebut secara konfrehensif, agar semua pesan yang disampaikan itu tidak terpenggal.

Ketiga hal di atas memang tidak dapat mewakili semua kerumitan yang tertera dalam dunia kejurnalistikan. Masih banyak hal penting yang belum mampu untuk mengurai kerja-kerja wartawan secara eksplisit. Hanya saja, penulis menilai inilah dasar peletak sebelum menyelami dimensi ini dengan sungguh-sungguh. Deadline akan mengajarkan wartawan untuk bekerja dalam tekanan. 5W + 1H memberikan pemahaman tentang bagaimana menulis dengan benar dan sesuai aturan, serta Piramida Terbalik akan memeras otak agar dapat menulis berita dengan baik dan tentunya mudah dipahami dan diterima semua pembaca.

Di Poskan Oleh Zulkifli

KODE ETIK JURNALISTIK



A.    PENGERTIAN JURNALISTIK Pada prinsipnya jurnalistik merupakan cara kerja media massa dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada khalayak ramai, yang tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi yang efektif, dalam arti menyebarluaskan informasi yang diperlukan. Jurnalistik sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu “Diurna” dan dalam bahasa Inggris “Journal” yang berarti catatan harian.

Jurnalistik dalam KBBI (2003:326) adalah yang berkenaan dengan wartawan. Sedangkan seorang yang bergelut di bidang jurnalistik biasa disebut jurnalis atau wartawan. Menurut UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bab I ketentuan umum pasal 1 poin 4 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Kegiatan jurnalis meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran lainnya.

B.     PENGERTIAN KODE ETIK JURNALISTIK
Kode (Inggris: code, dan Latin: codex) adalah buku undang-undang kumpula sandi dan kata yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi serta susunan prinsip hidup dalam masyarakat. Etik atau etika merupakan moral filosofi filsafat praktis dan ajaran kesusilaan. Menurut KBBI etika mengandung arti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban.

Moral adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dengan demikian, kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan dan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata karma penertiban.

Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab.

Kode Etik jurnalistik ialah ikrar yang bersumber pada hati nurani wartawam dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran yang dijamin sepenuhnya oleh pasal 28 UUD 1945, yang merupakan landasan konstitusi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kemerdekaan mengeluarkan pikiran ialah hak paling mendasar yang dimiliki setiap insan wartawan, yang wajib di jungjung tingggi dan di hormati oleh semua pihak. sekalipun kemerdekaan mengeluarkan pikiran merupakan hak wartawan yang di jamin konstitusi, mengingat negara kesatuan republik Indonesia ialah negara berdasarkan hukum, maka setiap wartawan wajib menegakan hukum, keadilan dan kebenaran dalam menggunakan haknya untuk mengaluarkan pikiran.

Kode Etik
Pola aturan / tata cara, tanda, pedoman dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan.

Kode Etik Profesi
Merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan dalam suatu profesi.

Kode Etik Profesi menggambarkan nilai-nilai profesionalisme suatu profesi yang digambarkan dalam standar perilaku anggotanya.

C.    TANGGUNG JAWAB WARTAWAN
                    Kode etik jurnalistik adalah acuan moral yang mengatu tindak-tanduk seorang wartawan. Kode etik jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran yang lain. Namun secara umum berisi hal-hal yang menjamin terpenuhinya tanggung jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya.

          Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

1.     Tanggung jawab
tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan member masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.

2.     Kebebasan
Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah mili setiap anggota masyarakat (milik publik)  dan wartawan menjamin bahwa urusan public harus diselenggarakan secara public. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

3.     Independensi
Wartawan harus mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran.

4.     Kebenaran
Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.

5.     Tak Memihak
Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.

6.     Adil dan Fair
Wartawan harus menghormati hak-hak orang yang terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawabkan kepada public bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
 
D.    KODE ETIK JURNALISTIK

Kode etik jurnalistik adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh dewan pers. Kode etik jurnalistik pertama kali dikeluarkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Kode etik tersebut adalah sebagai berikut.
 
PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.
Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara berdasar atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, seluruh wartawan menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggungjawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.
Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia.

KODE ETIK JURNALISTIK
KODE ETIK AJI
(ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)
1.     Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2.     Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3.     Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4.     Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5.     Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6.     Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
7.     Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8.     Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9.     Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10.  Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
11.  Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12.  Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan.
Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.
15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

Kode etik jurnalistik diperlukan karena membantu para wartawan menentukan apa yang benar dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung jawab atau tidak dalam proses kerja kewartawanan. Etika ditentukan dan dilaksanakan secara pribadi.. Secara sederhana, kaidah etika dirujuk dari kode etik (code of ethics) yang bersifat normative dan universal sebagai kewajiban moral yang harus dijalankan oleh institusi pers. Epitsemologi diwujudkan melalui langkah metodologis berdasarkan pedoman prilaku (code of conduct) yang bersifat praksis dan spesifik bagi setiap wartawan dalam lingkup lembaga persnya. Nilai dari kode etik bertumpu pada rasa malu dan bersalah (shamefully and guilty feeling) dari hati nurani. Karena itulah kode etik terkait dengan perkembangan dan pergeseran nilai masyarakat.

 Fungsi Kode Etik menurut BIGGS dan Blocher
  • Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah / intervensi pemerintah.
  • Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
  • Melindungi para praktisi dari kesalahan praktek suatu profesi.

Sumber :
http://wwwbeberucom.blogspot.com/2011/11/kode-etik-jurnalistik.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/httpthiamanies-blogspot-com201012kode-etik-jurnalistik-html/
http://www.slideshare.net/boysinu/kode-etik-nurhanuddin-12040031
http://elissanindia.wordpress.com/2012/10/06/kode-etik-jurnalistik/

Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Meningkatkan Kinerja Profesinya

sumber foto: http://www.pusatgratis.com

Oleh: Muliadi Nur

Pers adalah merupakan sebuah dan salah satu lembaga yang sangat urgen dalam ikut serta mencerdaskan serta membangun kehidupan bangsa, yang hanya dapat terlaksana jika pers memahami tanggung jawab profesinya serta norma hukum guna meningkatkan peranannya sebagai penyebar informasi yang obyektif, menyalurkan aspirasi rakyat, memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat, terlebih lagi melakukan kontrol sosial terhadap fenomena yang timbul berupa gejala-gejala yang dikhawatirkan dapat memberi suatu dampak yang negatif.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dimiliki seseorang dengan pendidikan dan mempunyai sifat mandiri, seperti halnya dalam bidang/pekerjaan jurnalistik. Olehnya diperlukan adanya suatu kode etik bagi seorang jurnalistik sebagai pedoman serta pegangan, karena etika merupakan sesuatu yang lahir dan keluar dari hati nurani seseorang, yang sangat diharapkan dapat mendorong serta memberi pengaruh positif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sesuai profesi yang dijalankannya.

Berbicara masalah etika, khususnya dalam profesi jurnalistik (wartawan) sangatlah menghadapi tantangan yang besar terlebih dalam era globalisasi. Dari satu sisi, kemajuan dan perubahan teknologi mendorong perubahan nilai-nilai moral dan etika, dengan demikian makin kompleksnya masyarakat makin banyak dilema moral yang harus dipertimbangkan, di sisi lain hal ini menjadikan semakin sulitnya untuk menimbang secara jernih apa yang etis serta apa yang tidak etis. Hal ini paling tidak menjadikan etika sulit ditegakkan, meski etika juga semakin penting untuk menjaga kepentingan profesi.

Keberadaan dan pelaksanaan kode etik jurnalistik sebagai norma atau disebut landasan moral profesi wartawan dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, oleh karena kode etik jurnalistik merupakan kaidah penentu bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memberi arah tentang apa yang seharusnya dilakukan serta yang seharusnya ditinggalkan. Namun walau demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam praktek sehari-hari masih terdapat (tidak semuanya) berbagai penyimpangan-penyimpangan terhadap kode etik jurnalistik maupun terhadap ketentuan-ketentuan lain (norma-norma hukum) yang berlaku bagi profesi ini.

Hal ini barangkali dapat dimaklumi, sebab mereka yang berkecimpung di dalam dunia jurnalistik adalah manusia, sama halnya dengan profesi lainnya. Demikian pula bahwa terkadang suatu keadaan dan kondisi tertentu ikut mempengaruhi banyak hal di dalam bidang ini, sehingga mungkin saja memunculkan suatu pemikiran, bahwa diperlukan adanya perubahan-perubahan di dalam kode etik itu sendiri atau kesadaran manusianya yang perlu ditingkatkan.

Pengertian Kode Etik Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.

Tujuan Etika Profesi
Suhrawadi Lubis (1994: 13) menyatakan bahwa yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika dalam kode etik profesi antara lain :
a. Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum.
b. Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
c. Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
d. Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
e. Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.

Fungsi Etika Profesi
Fungsi etika profesi antara lain:
a. Sebagai sarana kontrol sosial;
b. Mencegah pengawasan atau campur tangan pihak luar;
c. Untuk membangun patokan kehendak yang lebih tinggi.

Pengertian Jurnalistik
Pada prinsipnya jurnalistik merupakan cara kerja media massa dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada khalayak, yang tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi yang efektif, dalam arti menyebarluaskan informasi yang diperlukan. Jurnalistik sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu diurna dan dalam bahasa Inggris journal yang berarti catatan harian.

Adinegoro mengatakan bahwa jurnalistik adalah kepandaian, kecerdasan, keterampilan dalam menyampaikan, mengelola dan menyebarluaskan berita, karangan, artikel, kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Sedang dalam kamus Jurnalistik (1988: 9) dijelaskan bahwa jurnalistik adalah suatu kegiatan untuk menyiapkan, mengedit dan menulis untuk surat kabar atau majalah atau yang berkala lainnya.

Sehubungan dengan pengertian kode etik di atas, menurut maka UU. No. 40 Tahun 1999 Bab 1 Pasal 1 Poin 14, bahwa “Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan”, sedang wartawan dalam point 4 dinyatakan sebagai “orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”.

Pembahasan
Suatu kegiatan jurnalistik dapat dikatakan berkualitas apabila memiliki suatu karakter, kemampuan teknis, bobot dan kualitas ide yang dibawakan serta dari segi manajemen yang profesional.

Sesuatu hal yang sangat penting di dalam dunia jurnalistik adalah menyangkut masalah pemberitaan. Olehnya suatu media atau penerbitan dapat dikatakan baik jika berita atau informasi serta hal-hal yang disajikannya juga baik. Guna menunjang hal tersebut, terdapat beberapa faktor yang selayaknya diperhatikan dengan baik, antara lain fakta, opini serta desas-desus.

Fakta adalah sesuatu yang benar-benar terjadi. Jika seseorang membuat suatu pernyataan, maka yang menjadi faktanya adalah orang yang menyampaikan pernyataan tersebut, sampai kemudian pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas, sehingga apabila diangkat sebagai suatu berita, kebenaran serta sumbernya terjamin dan dapat dipercaya.

Adapun opini adalah suatu analisa atau pendapat dan terkadang pula berupa ulasan-ulasan seorang wartawan yang kerap muncul di setiap media dalam bentuk suatu tajuk rencana, kolom/rubrik ataupun sorotan dan lain-lain, yang disertai dengan nama penulisnya. Para pembaca umumnya membutuhkan adanya suatu pendapat/opini yang disajikan secara jelas guna membantu mereka dalam menilai suatu berita serta membentuk opini tersendiri.

Sedang desas-desus adalah pernyataan yang dibuat oleh sumber berita atau wartawan, tetapi tanpa didasari oleh otoritas yang cukup memadai, dan sering terjadi muncul pemberitaan yang tidak disebutkan sumbernya secara jelas.

Kode Etik Jurnalistik
Kode etik merupakan prinsip yang keluar dari hati nurani setiap profesi, sehingga pada tiap tindakannya, seorang yang merasa berprofesi tentulah membutuhkan patokan moral dalam profesinya. Karenanya suatu kebebasan termasuk kebebasan pers sendiri tentunya mempunyai batasan, dimana batasan yang paling utama dan tak pernah salah adalah apa yang keluar dari hati nuraninya. Dalam hal ini, kebebasan pers bukan bukan saja dibatasi oleh Kode Etik Jurnalistiknya akan tetapi tetap ada batasan lain, misalnya ketentuan menurut undang-undang.

Pada prinsipnya menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 menganggap bahwa kegiatan jurnalistik/kewartawanan merupakan kegiatan/usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengadaan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat atau ulasan, gambar-gambar dan sebagainya, untuk perusahaan pers, radio, televisi dan film.

Guna mewujudkan hal tersebut dan kaitannya dengan kinerja dari pers, keberadaan insan-insan pers yang profesional tentu sangat dibutuhkan, sebab walau bagaimanapun semua tidak terlepas dari insan-insan pers itu sendiri. Olehnya, seorang wartawan yang baik dan profesional sedapat mungkin memiliki syarat-syarat, yaitu : bersemangat dan agresif, prakarsa, berkepribadian, mempunyai rasa ingin tahu, jujur, bertanggung jawab, akurat dan tepat, pendidikan yang baik, hidung berita dan mempunyai kemampuan menulis dan berbicara yang baik.

Pada bab pembukaan kode etik jurnalistik dinyatakan bahwasanya kebebasan pers adalah perwujudan kemerdekaan menyatakan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945, yang sekaligus pula merupakan salah satu ciri negara hukum, termasuk Indonesia. Namun kemerdekaan/kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bertanggung jawab, yang semestinya sejalan dengan kesejahteraan sosial yang dijiwai oleh landasan moral. Karena itu PWI menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang salah satu landasannya adalah untuk melestarikan kemerdekaan/kebebasan pers yang bertanggung jawab, disamping merupakan landasan etika para jurnalis. Di antara muatan Kode Etik Jurnalistik adalah:

KEPRIBADIAN WARTAWAN INDONESIA
Wartawan Indonesia adalah warga negara yang memiliki kepribadian, yaitu : bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, taat pada UUD 1945, bersifat kesatria, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan berjuang untuk emansipasi bangsa dalam segala lapangan, sehingga dengan demikian turut bekerja ke arah keselamatan masyarakat Indonesia sebagai anggota masyarakat bangsa-bangsa.

PERTANGGUNGJAWABAN
Bahwa seorang wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan perlu/patut atau tidaknya suatu berita, tulisan, gambar, karikatur dan sebagainya disiarkan.

Kaitannya dengan hal di atas, dalam kenyataan yang ada masih terdapat banyak media cetak yang memuat berita atau gambar yang secara jelas bertentangan dengan kehidupan sosial yang religius. Namun walau demikian tampaknya gejala ini oleh sebagian kalangan dianggap sebagai suatu kewajaran dalam rangka mengikuti perkembangan zaman, sehingga batasan-batasan etika dan norma yang harusnya dikedepankan, menjadi kabur bahkan tidak lagi menjadi suatu pelanggaran kode etik, maupun norma/aturan hukum yang ada.

Sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) UU. No. 40/1999 disebutkan bahwa “Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah”. Serta ditambahkan lagi dalam Pasal 13 yang memuat larangan tentang iklan, yaitu iklan yang memuat unsur : Mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan penggunaan wujud rokok atau penggunaan rokok.

Pertanggungjawaban dalam hal ini dapat pula terkait dengan keberpihakan seorang wartawan terhadap seseorang atau suatu golongan tertentu. Namun lagi-lagi dalam kenyataannya menunjukkan bahwa keberpihakan tersebut tampaknya telah menjadi trend dan seolah tidak dipermasalahkan lagi.

CARA PEMBERITAAN DAN MENYATAKAN PENDAPAT
Seorang wartawan hendaknya menempuh jalan dan cara yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita dan tulisan, dengan meneliti kebenaran dan akurasinya sebelum menyiarkannya serta harus memperhatikan kredibiltas sumbernya. Di dalam menyusun suatu berita hendaknya dibedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampurbaurkan antara keduanya, termasuk kedalamnya adalah obyektifitas dan sportifitas berdasarkan kebebasan yang bertanggung jawab, serta menghindari cara-cara pemberitaan yang dapat menyinggung pribadi seseorang, sensasional, immoral dan melanggar kesusilaan.

Penyiaran suatu berita yang berisi tuduhan yang tidak berdasar, desas-desus, hasutan yang dapat membahayakan keselamatan bangsa dan negara, fitnahan, pemutarbalikan suatu kejadian adalah merupakan pelanggaran berat terhadap profesi jurnalistik.

Menanggapi besarnya kesalahan yang dapat ditimbulkan dari proses/cara pemberitaan serta menyatakan pendapat di atas, maka dalam kode etik jurnalistik diatur juga mengenai hak jawab dan hak koreksi, dalam artian bahwa pemberitaan/penulisan yang tidak benar harus ditulis dan diralat kembali atas keinsafan wartawan yang bersangkutan, dan pihak yang merasa dirugikan wajib diberi kesempatan untuk menjawab dan memperbaiki pemberitaan dimaksud.

SUMBER BERITA
Seorang wartawan diharuskan menyebut dengan jujur sumber pemberitaan dalam pengutipannya, sebab perbuatan mengutip berita gambar atau tulisan tanpa menyebutkan sumbenya merupakan suatu pelanggaran kode etik. Sedang dalam hal berita tanpa penyebutan sumbernya maka pertanggung jawaban terletak pada wartawan dan atau penerbit yang bersangkutan.

KEKUATAN KODE ETIK
Kode etik dibuat atas prinsip bahwa pertanggung jawaban tentang penataannya berada terutama pada hati nurani setiap wartawan Indonesia. Dan bahwa tidak ada satupun pasal dalam kode etik (jurnalistik) yang memberi wewenang kepada golongan manapun di luar PWI untuk mengambil tindakan terhadap seorang wartawan Indonesia atau terhadap penerbitan pers. Karenanya saksi atas pelanggaran kode etik adalah hak yang merupakan hak organisatoris dari PWI melalui organ-organnya.

Menyimak dari kandungan kode etik jurnalistik di atas tampak bahwa nilai-nilai moral, etika maupun kesusilaan mendapat tempat yang sangat urgen, namun walau demikian tak dapat dipungkiri bahwa kenyataan yang bebicara di lapangan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Namun terlepas dari apakah kenyataan-kenyataan yang ada tersebut melanggar kode etik yang ada atau norma/aturan hukum atau bahkan melanggar kedua-duanya, semua ini tetap terpulang pada pribadi insan pers bersangkutan, dan juga kepada masyarakat, sebab masyarakat sendirilah yang dapat menilai penerbitan/media yang hanya mencari popularitas dan penerbitan/media yang memang ditujukan untuk melayani masyarakat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi kode etiknya.

Penutup
Penerapan kode etik jurnalistik yang merupakan gambaran serta arah, apa dan bagaimana seharusnya profesi ini dalam bentuk idealnya oleh sebagian pers atau media massa belum direalisasikan sebagaimana yang diharapkan, yang menimbulkan kesan bahwa dunia jurnalistik (juga profesi lain) terkadang memandang kode etik sebagai pajangan-pajangan yang kaku. Namun terlepas dari ketimpangan dari apa yang seharusnya bagi dunia jurnalistik tersebut, tampaknya hal ini berpulang pada persepsi dan obyektifitas masyarakat/publik untuk menilai kualitas, bobot, popularitas maupun keberpihakan dari suatu media massa.

Kebebasan pers yang banyak didengungkan, sebenarnya tidak hanya dibatasi oleh kode etik jurnalistik, tetapi terdapat aturan lain yang dapat dipergunakan untuk mewujudkan apa yang seharusnya. Untuk itulah masih diperlukan langkah-langkah konkrit dalam rangka mewujudkan peran dan fungsi pers, paling tidak menutup kemungkinan untuk dikurangi dari penyimpangan tersebut.

Sumber: Muliadi Nur